Jangan lupa, prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua melaju di atas aspal,".
Menggunakan kursi tambahan atau kursi rotan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berisi bahwa sepeda motor untuk dua orang, yaitu pengendara dan satu penumpang.
Memang belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Wajar jika kemudian kursi rotan ini dijual bebas di toko pinggir jalan atau pun secara online.
Padahal, jika saja dipahami, maka seseorang akan sadar bahwa penempatan anak di bagian depan dengan kursi tambahan akan membahayakan keselamatannya.
Tips berkendara dengan lebih aman pada orang tua yang memiliki balita atau pun anak di bawah usia 12 tahun.
Prinsip pertama adalah pengendara dan penumpang mesti "menyatu" dan penumpang berpegangan erat dengan pengendara.
Selain itu, seirama dengan gerakan pengendara. Maksudnya, tidak berlawanan arah sepeeti satu ke kanan dan satu ke kiri. Hal ini bisa mengganggu keseimbangan pengendara dalam menstabilkan sepeda motor agar tetap melaju,"
Semoga bermanfaat.
Posting Komentar