Sumber Tribun-Bali.com |
Seorang wanita berinisial MS (39) asal
Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali meninggal usai melakukan hubungan badan
dengan selingkuhannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Februari 2021
sekira pukul 10.56 Wita.
MS meninggal dunia di sebuah rumah yang terletak di
Jalan Srikandi, Gang Kepundung, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng,
Bali.
Menurut informasi, MS dan selingkuhannya berinisial
MSA (66) melakukan hubungan badan di rumah milik anak MSA yang yang terletak di Gang Kepundung, sekira pukul
09.00 wita.
Setelah 20 menit melakukan hubungan badan, MS
tiba-tiba menggeliat, dan tidak bernapas. MSA pun mencoba memberikan
pertolongan berupa menekan-nekan dada MS. Panik lantaran MS tak kunjug
bernapas, MSA pun menghubungi sang anak dan Babinkamtibmas Desa Baktiseraga.
Mendapati laporan tersebut, petugas kepolisisan Sektor
Kota Singaraja bersama petugas medis dari Puskesmas Anturan mendatangi TKP dan
melakukan pemeriksaan terhadap MS, hingga akhirnya ia dinyatakan telah
meninggal dunia. Jenazah kini telah dievakuasi ke RSUD Buleleng.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma
Aryawan mengatakan, saat meninggal dunia, MS sudah mengenakan pakaian lengkap. Jenazahnya
ditemukan tergeletak di atas Kasur. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan
penyelidikan terkait penyebab kematian MS.
Sementara suami almarhum, PS(57) ditemui di lokasi
kejadian enggan memberikan komentar banyak. Sebelum kejadian, PS mengaku
berpesan kepada almarhum agar tidak kemana-mana.
Namun saat ditinggal pergi bekerja, PS yang merupakan
petugas kebersihan di salah satu sekola negeri di Buleleng ini mendapati kabar
jika sang istri telah meninggal dunia.
Sumber Tribun-Bali.com
Posting Komentar