Bayi perempuan yang di buang di Jalan Gunung Lawu,
Nomor 11, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Dikatakan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza,
sang ibu berasal dari Pekanbaru, Riau. Sang ibu berinisial OMS berusia 29
tahun.
Sempat mendatangi RS Prima Medika dimana sang bayi
perempuan itu dirawat. Namun karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,
OMS sang ibu bayi tidak diijinkan untuk menemui bayi perempuan tersebut.
Alasan tidak boleh ditemui, Kompol Doddy Monza
menyebut karena bayi saat itu masih dalam kondisi kulit yang kuning.
Kronologi
dan Penyebab Sang Ibu Tega Membuang Bayi Perempuannya
Awalnya ibu dari bayi tersebut mengonfirmasikan kepada
Yayasan Metta Mama Maggha bahwa bayi tersebut merupakan bayinya, Sabtu 20
Februari 2021, pukul 14.00 Wita.
Sebelum bayi tersebut ditemukan di sebelah Yayasan
Metta Mama Maggha, Denpasar pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 12.00 Wita lalu.
Setelah sang ibu mengakui bahwa bayi tersebut
merupakan bayinya, pihak Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Provinsi Bali
langsung melakukan penjemputan di kos ibu dari bayi tersebut yang berada di
kawasan Jimbaran.
Ibu bayi tersebut berumur 28 tahun. Kepada Kabid
Rehsos ibu dari bayi tersebut mengaku menaruh bayinya di dekat Yayasan
dikarenakan depresi dan kalut.
Ibu dari bayi ini sudah menikah dan kabarnya sudah
bercerai dengan bapak dari bayi tersebut. Bapak bayi ini sudah tidak mau menghiraukan
ibu bayi tersebut.
Dan setelah pihak Rehabilitasi Sosial dari Dinas
Sosial Provinsi Bali melakukan penjemputan terhadap ibu tersebut. Lalu ibu
tersebut menemui bayinya yang berada di ruang Nicu di Rumah Sakit Prima Medika
Denpasar untuk menyusui bayinya.
Posting Komentar