Pawai Ogoh – Ogoh Kembali Ditiadakan |
Bali
- Sesuai dengan aturan edaran bersama PHDI Bali dan MDA Bali, pawai ogoh – ogoh
dalam rangkaian Nyepi saka 1943 tahun 2021 ditiadakan. Hari ini dikarenakan
masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Terkait peniadaan pawai ogoh – ogoh ini, Ketua STT Dharma
Subhiksa, Banjar Sasih, Panjer, Denpasar I Made Sandi Jaya mengaku agak kecewa,
namun harus tetap taat pada aturan dari pemerintah. Apalagi tahun 2020 lalu,
pengarakan ogoh – ogoh juga ditiadakan akibat pandemic Covid-19.
Menurutnya, adanya pengarakan atau pawai ogoh – ogoh sebenarnya
akan menambah semarak pergantian tahun saka. Malam pengerupukan juga sekaligus
menjadi momen kebersamaan pemuda pemudi.
Terkait hal ini, jika nantinya surat edaran sudah
sampai ke desa maupun banjar pihaknya akan melakukan sosialisasi ke anggota
STT.
Posting Komentar