Uang adalah hal sensitif yang bisa menghancurkan banyak orang dan sebuah pernikahan. Bagaimana cara Anda dan suami mengelola uang bersama? Setujukah Anda jika seluruh penghasilan suami diberikan pada Anda?
Suami Wajib Memberi Nafkah, Istri Yang Mengelola
Di Indonesia, mayoritas keluarga melakukan pengelolaan uang keluarga seperti ini: Suami mencari nafkah, nafkah tersebut diberikan pada istri (sebagian atau seluruhnya), istri yang mengelola uang tersebut untuk memenuhi semua unsur keuangan dalam rumah tangga, mulai dari membayar rekening, asuransi, belanja bulanan, membayar uang sekolah anak dan lain sebagainya. Istilah yang sering kita dengar: istri itu Menteri Keuangannya rumah tangga. Inilah pola yang paling banyak dibentuk keluarga Indonesia
Uang Suami Adalah Uang Saya..
Seorang suami adalah kepala rumah tangga dan wajib memberikan nafkah yang baik kepada istri dan anak-anaknya. Masalah yang sering muncul setelah pernikahan adalah keinginan istri untuk mengelola semua penghasilan yang diberikan suaminya, istilah kerennya, SUAMI: Semua Uang Adalah Milik Istri. Banyak wanita yang berharap bahkan memaksa agar semua penghasilan sang suami jatuh ke tangan sang istri. Padahal, tidak semua pria mau memberikan seluruh penghasilannya pada sang istri.
Inilah pendapat sahabat kami Tommy yang telah menikah, "Tentu saja saya memberikan nafkah yang cukup dan baik untuk istri dan anak-anak, itu kewajiban saya. Saya percayakan nafkah itu untuk dikelola istri saya, dia lebih jago mengelola uang keluarga. Tapi.. saya juga punya tabungan pribadi di luar tabungan keluarga, tentu saja dengan persetujuan istri, karena ada beberapa hal yang ingin saya wujudkan dengan tabungan pribadi tersebut,"
Suami Boleh Memiliki Tabungan Pribadi, Anda Juga
Sebagai pemberi nafkah, tidak ada keharusan bahwa suami harus memberikan seluruh penghasilannya pada istri. Hanya saja, dibutuhkan kebijaksanaan suami untuk memberikan jumlah yang sesuai dan layak untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, yang sesuai dengan kemampuan suami. Di satu sisi, boleh-boleh saja jika suami Anda memiliki tabungan pribadi, Anda juga boleh memiliki tabungan pribadi. Tabungan pribadi adalah tabungan suami atau istri di luar tabungan keluarga. Tabungan keluarga adalah tabungan yang dibentuk untuk membangun masa depan bersama, masa depan anak-anak dan masa tua di kemudian hari.
Inilah cerita sahabat kami Mahadewi, "Suami saya selalu memberikan nafkah yang cukup untuk keluarga kami. Saya juga selalu memberikan sebagian pendapatan saya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Saya dan suami membangun tabungan bersama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, untuk membangun rumah dan masa depan anak. Jujur, suami tidak memberikan semua penghasilannya kepada saya. Buat saya, selama nafkah yang diberikan suami cukup untuk semua kebutuhan keluarga, tidak masalah. Saya dan suami memiliki tabungan pribadi dari penghasilan masing-masing, tetapi tentu saja, tabungan keluarga dan tabungan untuk pendidikan anak-anak tetap menjadi prioritas utama kami,"
Selalu kelola keuangan keluarga dengan terbuka bersama suami, efisien dan bijaksana. Akan kami bagikan tips mengelola keuangan keluarga pada artikel selanjutnya, hanya di Prempuan Bali!
Apakah Anda setuju dengan SUAMI: Semua Uang Adalah Milik Istri? Punya tips mengelola keuangan keluarga? Silakan share 😊