Sumber Tribun-Bali.com |
Peristiwa gantung diri terjadi di Mendoyo, Jembrana. Perempuan
paruh baya, Ni Ketut N, 70 tahun ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Jembrana
dan Polsek Mendoyo, Selasa 23 Februari 2021.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita
mengatakan dari keterangan beberapa saksi, suaminya sendiri I Ketut Sandra pada
Senin 22 Februari sekitar pukul 19.00 Wita, korban dan suaminya beristirahat
masuk ke kamar.
Hanya saja, korban bersikeras tidur di luar rumah di
balai bamboo dan dilarang oleh suaminya.
Kemudian pada Selasa 23 Februari 2021 sekira pukul
06.00 Wita suaminya, dan juga anaknya I Gede Agus Adi Putra, tidak melihat
korban yang biasanya menyapu di halaman. Akhirnya anaknya merasa curiga dan
melihat ke balai bambu tempat korban tidur.
Sang anak begitu kaget mendapati korban sudah dalam
keadaan tergantung dengan menggunakan kain selendang warna putih hijau di kayu
Anjan balai bambu. Dimana kaki korban menyentuh tanah dalam keadaan meninggal
dunia.
Yogie mengaku dari keterangan dua saksi yang merupakan
suami dan anaknya, bahwa korban mengalami sakit di dada dan perut terasa perih
selama kurang lebih lima tahun dan sudah pernah menjalani pengobatan secara
medis maupun tradisional namun tidak juga kunjung sembuh.
Posting Komentar