PPKM di Bali Berpotensi di Perpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tidak Menurun |
Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) di Bali. Kali ini PPKM berpotensi diterapkan di senya
kabupaten dan kota di Bali,
Sementara PPKM di Bali baru dilaksaakan di Kota
Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan.
Kebijakan PPKM berpotensi diterapkan seluruh Bali
diketahui setelah beredarnya arahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Saptop PP)
Provinsi Bali kepada Saptop PP kabupaten/kota se-Bali.
“Bilamana terhitung mulai hari ini sampai satu
minggu ke depan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid-19 di Bali, PPKM waktunya
diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua
daerah di Bali,” tulis arahan Satpol PP tersebut.
Selaian soal perpanjangan PPKM, Satpol PP
kabupaten/kota diminta agar kembali membentuk posko – posko terpadu, mulai
ditingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi melakukan pengetata
di pintu masuk Bali seperti Gilimanuk, Bandara dan Pelabuhan Padang Baik.
Satpol PP kabupaten/kota mengaktifkan kembali Satgas
Gotong Royong di desa/kelurahan dengan melibatkan pecalang secara aktif,
mengawasi ketat kegiatan adat/keagamaan dan pembatasan 25 persen dari keterlibatan/kehadiran
masyarakat di tempat upacara/tempat-tempat ibadah.
Posting Komentar